PGMI - Peduli tentang hak-hak perempuan yang kadang terabaikan, apakah itu dalam lingkup masyarakat maupun dalam lingkup pendidikan, merupakan hal wajib.
Nah, hal itulah yang baru-baru ini diikuti dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidayah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Universitas Islam (UIN) Alauddin, Makassar, pada Workshop Jender di Surabaya, 1-3 Desember 2008 lalu.
Bias gender adalah adanya ketidakjelasan fokus bahasan pada gender, jadi terlihat sebagai suatu bentuk yang terdistorsi pada suatu kasus yang menceritakan mengenai Pria atau Wanita.
Wakil PGMI UIN dalam kegiatan ini antara lain, Dra A Halimah M Pd, Dra Djuhariah Ahmad M Pd M TESOL, Dra Kamsinah M Pd I, Dra Hamsiah Djafar M Hum, Drs Sudirman Usman M Ag, dan Drs Nurwanita M Ag.
Kegiatan yang bertema Lokakarya Kaji Ulang Tim Pendidkan Inklusif diharapkan mampu mengkaji ulang bahan ajar untuk mahasiswa agar tidaka ada yang bias jender. Selain itu juga membentuk tim pendidikan dosen yang inklusi.
"Terkadang, dalam penyebutan terhadap mahasiswa saja kita sudah salah. Kata mahasiswa berarti hanya kaum laki-laki saja padahal ada juga yang namanya mahasiswi. Selain itu, diharapkan di dalam kelas, posisi perempuan dan laki-laki tidak boleh dibedakan. Apakah ketika bertanya atau memberi kesempatan kepada mereka mengemukakan pendapat," ujar Dra Hamsiah Djafar M Hum. (*)