Setiap 21 April, nama Kartini kembali dipanggil dengan penuh
semangat. Sekolah-sekolah mengadakan peringatan, media sosial dipenuhi ucapan
tentang emansipasi, dan publik seakan sepakat bahwa Kartini adalah simbol
kemajuan perempuan Indonesia. Namun, di tengah kemeriahan itu, ada satu
pertanyaan yang jarang diajukan secara sungguh-sungguh: benarkah kita sedang
memahami Kartini dengan tepat, atau justru sedang membaca Kartini dengan
kacamata zaman yang tidak sepenuhnya sejalan dengan semangat perjuangannya?
Kartini layak dikenang sebagai pelopor pendidikan dan
martabat perempuan. Namun, namanya tidak tepat dipakai untuk membenarkan
gagasan bahwa perempuan baru dianggap berdaya ketika sepenuhnya lepas dari
rumah, sibuk di ruang publik, dan menyerahkan pengasuhan anak kepada lembaga.
Semangat Kartini adalah memuliakan perempuan melalui ilmu, bukan menjauhkannya
dari fitrah pengasuhan dan peran pentingnya dalam keluarga.
Di sinilah letak salah kaprah yang sering muncul dalam
pemaknaan modern atas nama emansipasi. Hari ini, perempuan kerap dipuji
terutama ketika ia terlihat sangat produktif di luar rumah, memiliki prestasi
profesional, mandiri secara ekonomi, dan aktif dalam berbagai ruang publik.
Semua itu tentu bukan sesuatu yang salah. Perempuan berhak belajar tinggi,
berkarya, berkontribusi, dan mengambil peran sosial yang luas. Masalahnya
muncul ketika seluruh makna keberdayaan perempuan dipersempit hanya pada ukuran-ukuran
tersebut. Akibatnya, perempuan yang memilih lebih hadir untuk anak-anaknya,
lebih banyak mengurus rumah, atau menempatkan keluarga sebagai prioritas utama
justru kadang dipandang kurang maju, kurang mandiri, atau bahkan dianggap tidak
cukup berdaya.
Padahal, kalau kita jujur, ukuran seperti itu sangat miskin
secara kemanusiaan. Mengapa keberdayaan perempuan harus selalu diukur dari
sejauh mana ia meniru ritme hidup laki-laki modern yang sepenuhnya terserap
oleh logika kerja, karier, dan pencapaian publik? Mengapa perempuan yang
melahirkan, menyusui, mendampingi tumbuh kembang anak, membangun kehangatan
rumah, dan menjadi penyangga emosional keluarga sering tidak mendapat
penghormatan yang setara? Bukankah itu juga kerja besar, kerja yang tidak terekspos
tapi sebenarnya justru menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang sehat jiwa
dan akalnya?
Di titik ini, penting untuk memahami ulang Kartini secara
lebih jernih. Kartini memperjuangkan pendidikan perempuan bukan agar perempuan
tercerabut dari rumah, melainkan agar perempuan keluar dari kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Ia menginginkan perempuan yang berpikir,
perempuan yang memiliki akal budi, perempuan yang dihormati martabatnya.
Pendidikan, dalam semangat Kartini, bukan proyek untuk memutus perempuan dari
keluarga, tetapi justru jalan untuk memuliakan peran perempuan di dalam keluarga
dan masyarakat. Perempuan yang berilmu akan menjadi pendidik generasi yang
lebih baik, penopang moral yang lebih kokoh, dan pribadi yang lebih mampu
mengambil keputusan dengan bijaksana.
Karena itu, sangat tergesa-gesa jika nama Kartini dipakai
untuk mengesahkan seluruh agenda feminisme modern, terutama yang menjadikan
kebebasan individual sebagai ukuran tertinggi. Tidak semua yang mengatasnamakan
pembebasan benar-benar memuliakan perempuan. Ada “kebebasan” yang pada akhirnya
justru melahirkan bentuk penindasan baru. Perempuan didorong untuk sukses di
dunia kerja, tetapi tetap dituntut sempurna di rumah. Ia harus berprestasi,
berpenghasilan, berpenampilan baik, mengurus rumah tangga, mendidik anak,
menjaga relasi, dan tetap terlihat kuat. Atas nama emansipasi, perempuan justru
memikul beban ganda, bahkan beban berlapis. Dalam situasi seperti ini, kita
patut bertanya: apakah ini benar-benar pembebasan, atau hanya perpindahan
bentuk tekanan?
Lebih jauh lagi, salah satu gejala yang patut dikritisi
adalah anggapan bahwa semakin cepat anak diserahkan kepada institusi, maka
semakin modernlah keluarga itu. Tempat penitipan, sekolah fullday, dan beragam
lembaga pengasuhan memang bisa menjadi kebutuhan dalam kondisi tertentu. Tidak
semua keluarga memiliki pilihan yang sama, dan tidak adil menyederhanakan
kenyataan hidup setiap ibu. Namun, yang perlu dipersoalkan adalah ketika pola
itu tidak lagi dilihat sebagai pilihan yang kadang terpaksa, melainkan dinaikkan
menjadi norma ideal. Seolah-olah anak yang lebih banyak bersama lembaga
daripada bersama orang tuanya adalah tanda kemajuan, dan ibu yang banyak hadir
dalam keseharian anak justru dianggap kurang produktif.
Padahal, anak tidak hanya membutuhkan fasilitas, kurikulum,
dan pengawasan. Anak membutuhkan kehadiran. Anak membutuhkan percakapan yang
hangat, tatapan yang utuh, pelukan yang menenangkan, dan ruang untuk bercerita
tanpa tergesa. Anak membutuhkan orang tua, terutama ibu, bukan hanya sebagai
pengelola jadwal hidupnya, tetapi sebagai rumah batin tempat ia pulang.
Kehadiran semacam ini tidak bisa seluruhnya digantikan oleh institusi mana pun,
sebaik apa pun sistemnya. Jika masyarakat modern terlalu memuliakan capaian
publik namun meremehkan kehadiran emosional dalam keluarga, maka sesungguhnya
ada yang sedang rusak dalam cara kita menilai makna sukses.
Salah kaprah lain dalam memaknai emansipasi adalah ketika
kebebasan perempuan diterjemahkan sebagai kebebasan tanpa batas dalam
berperilaku dan berpakaian. Dalam sebagian wacana populer, perempuan dianggap
makin merdeka ketika makin berani menampilkan tubuhnya, makin lepas dari norma
kepantasan, dan makin bebas menabrak batas-batas moral atas nama ekspresi diri.
Padahal, kebebasan semacam ini justru patut dipertanyakan. Sebab tidak setiap
yang disebut kebebasan benar-benar memuliakan. Ada bentuk “kebebasan” yang
sesungguhnya hanya memindahkan perempuan dari satu bentuk pengekangan ke bentuk
lain, dari yang semula ditekan oleh budaya, lalu dieksploitasi oleh pasar,
industri hiburan, dan pandangan hidup yang menilai tubuh perempuan sebagai
komoditas, tontonan, atau alat validasi sosial.
Sulit membayangkan Kartini memperjuangkan pendidikan
perempuan agar pada akhirnya perempuan dinilai dari sejauh mana ia berani
membuka diri di hadapan publik, bukan dari keluasan ilmunya, kejernihan
pikirannya, dan kemuliaan akhlaknya. Semangat Kartini adalah mengangkat derajat
perempuan sebagai manusia yang berpikir dan bermartabat. Karena itu, menjadikan
perilaku vulgar, gaya hidup permisif, atau pakaian yang menanggalkan kepantasan
sebagai simbol emansipasi justru bertentangan dengan inti perjuangan tersebut.
Perempuan tidak menjadi mulia karena tubuhnya dipertontonkan, tetapi karena
kehormatannya dijaga dan kemanusiaannya dihargai. Dalam konteks ini, yang perlu
dibedakan adalah antara penghormatan terhadap hak perempuan dengan pengaburan
nilai moral. Perempuan memang bukan objek yang boleh diatur secara
sewenang-wenang, tetapi perempuan juga tidak dimuliakan dengan cara didorong
untuk menormalisasi perilaku yang merusak rasa malu, merendahkan harga diri,
dan melemahkan sendi moral masyarakat. Ketika batas-batas kepantasan
diruntuhkan atas nama emansipasi, sesungguhnya yang terjadi bukan kemajuan,
melainkan kemunduran peradaban. Sebab masyarakat yang sehat tidak dibangun
dengan menghapus kehormatan, tetapi dengan memuliakannya.
Di sinilah gagasan tentang perempuan berdaya perlu
dikembalikan pada makna yang lebih utuh. Perempuan berdaya bukan hanya
perempuan yang menghasilkan uang, memiliki jabatan, atau tampil di ruang-ruang
publik. Perempuan berdaya adalah perempuan yang memiliki ilmu, kematangan
berpikir, kehormatan diri, dan kemampuan menempatkan prioritas hidup secara
sadar. Ia bisa berkarya di luar rumah, tetapi tidak merasa rendah bila memilih
memuliakan rumahnya. Ia bisa aktif di masyarakat, tetapi tidak menganggap pengasuhan
anak sebagai tugas kelas dua. Ia bisa cerdas, mandiri, dan tegas, tanpa harus
memusuhi perannya sebagai ibu, istri, dan pendidik generasi.
Dalam perspektif ini, rumah bukanlah tempat sempit yang
harus selalu ditinggalkan demi dianggap maju. Rumah adalah salah satu pusat
peradaban. Dari rumah lahir kebiasaan, adab, kepekaan, daya tahan jiwa, dan
pandangan hidup anak-anak. Dari rumah pula seorang ibu sering menunaikan tugas
yang sangat besar, meski tidak selalu diakui oleh statistik ekonomi. Maka,
ketika perempuan memilih hadir secara bermakna dalam keluarganya, itu bukan
tanda kemunduran. Justru bisa jadi di situlah ia sedang menjalankan salah satu
bentuk kepemimpinan paling mendasar dalam peradaban.
Memaknai perjuangan Kartini secara lebih objektif, berarti
menolak dua ekstrem sekaligus. Di satu sisi, kita menolak budaya lama yang
merendahkan perempuan, membatasi akses ilmunya, dan menempatkannya semata
sebagai pelengkap. Di sisi lain, kita juga menolak wacana modern yang pada
dasarnya meremehkan rumah, keibuan, dan pengasuhan, lalu memaksa semua
perempuan masuk ke satu definisi sukses yang seragam. Kartini tidak layak
dijadikan simbol untuk membenarkan salah satu ekstrem itu. Ia lebih pantas
dibaca sebagai pelopor pemuliaan perempuan, yaitu perempuan yang terdidik,
bermartabat, dan berperan penting dalam membangun masyarakat.
Karena itu, memperingati Kartini semestinya bukan cuman
mengenang sosok bersejarah, tetapi juga soal meluruskan cara pandang kita hari
ini. Yang perlu kita lanjutkan dari Kartini bukan sekadar slogan emansipasi,
melainkan semangat untuk memuliakan perempuan melalui ilmu, akal budi, dan
penghormatan terhadap perannya yang utuh. Sebab perempuan tidak menjadi
berharga karena ia menjauh dari rumah, dan tidak pula menjadi mulia hanya
karena ia tampil di ruang publik. Perempuan dimuliakan ketika martabatnya dijaga,
ilmunya ditinggikan, dan peran besarnya dalam keluarga maupun masyarakat
dihormati dengan adil. Seperti itulah seharusnya para wanita melihat perjuangan
Kartini. (*)